Kamis, 30 Oktober 2025

TENAGA PENDAPING DESA, DINAS PMD DAN DINAS PERINDAKOP BERSINERGI MUSDESUS


 31 oktober 2025 Tenaga Pendamping Profesional Indonesia TPPI Kementerian Desa Dan Daerah Tertinggal Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pulau Taliabu Telah Selesai Melakukan Musdesus Menindaklanjuti Surat Edara (SE) Menteri Desa Dan Daerah Tertinggal Nomor 8 Tahun 2025 Dan Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025,

 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pulau Taliabu' Ruslan Lahabibu. kami bersama Dinas Perindakop Dan Teman-teman Tenaga Pendamping Profesional Telah Melakukan Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, 

Ruslan Berharap Kedepannya Koperasi merah putih yang telah di bentuk Dapat menjadi Roda penggerak Ekonomi di Desa, Dan Pengurus Koperasi selalu berkomitmen membangun desa dalam usaha koperasi tersebut. 

Koperasi Desa Merah Putih Yang menjadi Program Prioritas pemerintah Pusat ini di harapkan menjadi perubahan besar buat 71 Desa Di kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara. (tppitalibu)

Pemdes Talo Lakukan Musdesus Dukungan KDMP Dan Musdes RKPDes TA 2026

 Talo, 14 Oktober 2025 - Pemerintah Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, telah melaksanakan dua agenda penting pembangunan secara beruntun, yakni Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.


Kegiatan yang bertempat di Kantor Desa Talo ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan pengurus KDMP, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, pemuda, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), Camat Taliabu Barat, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas dan unsur terkait lainnya.

Musdesus yang menjadi fokus utama adalah pembahasan dan persetujuan mekanisme dukungan Dana Desa sebagai cadangan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musdesus ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musdesus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP.

Pj. Kepala Desa Talo, NURVITA HARIRU, dalam sambutannya menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan di desa.

"Musdesus ini adalah langkah konkret kita untuk memberikan kepastian dukungan agar Koperasi Merah Putih Desa Talo dapat segera memperoleh pinjaman modal usaha dari bank. Sesuai regulasi, persetujuan dari desa melalui musyawarah ini sangat penting, khususnya dalam menyepakati batas maksimal dukungan Dana Desa sebagai cadangan pengembalian, yang telah diatur tidak boleh melebihi 30% dari pagu Dana Desa per tahun," jelas Ibu Nurvita Hariru.

Setelah melalui diskusi yang terbuka dan transparan, seluruh peserta Musdesus menyepakati untuk memberikan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP. Keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara Musdesus yang akan menjadi dasar bagi KDMP Talo untuk mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan.

Dukungan ini diharapkan mampu mempercepat operasional KDMP Desa Talo dalam menyediakan berbagai layanan, dari peradangan besar hasil tani,  jasa panen hingga layanan simpan pinjam, yang ujungnya adalah menekan kemiskinan ekstrem dan memperkuat daya saing ekonomi desa.

Musdesus dilanjutkan dengan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026. Anggota BPD Talo, Dedi Djamarun, menyampaikan bahwa hasil keputusan terkait dukungan pinjaman KDMP harus segera diintegrasikan dalam dokumen perencanaan desa.

"Persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP ini harus dianggarkan sebagai pos dukungan (cadangan) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berikutnya (2026) sebagai bagian dari program penguatan ekonomi desa," ujar Bapak Dedi.

Musdes RKPDes 2026 ini berhasil menjaring berbagai usulan prioritas yang akan menjadi fokus Pemerintah Desa Talo tahun depan. Usulan tersebut didominasi oleh sektor kesehatan dan perbaikan infrastruktur.

Di antara usulan-usulan strategis yang disepakati adalah:

Sektor Kesehatan dan SDM: Pemberian dukungan penuh untuk penanganan Stunting dan Gizi Buruk (termasuk pengadaan susu), pengadaan perlengkapan penunjang pelayanan kesehatan, serta pengadaan seragam batik dan olahraga bagi Kader Posyandu. Selain itu, diusulkan juga agar kegiatan PKK diaktifkan kembali dan diberikan dukungan anggaran yang wajib dibiayai oleh Alokasi Dana Desa.

Infrastruktur dan Lingkungan: Perbaikan jalan penghubung (Gorong-gorong) untuk mencegah pergerakan tanah, perbaikan jalan setapak di Dusun Duvo, serta pemasangan Penerangan Jalan di dalam desa titik lokasi per-RT. Usulan penting lain adalah penyediaan tempat pembuangan sampah dan perbaikan/pembebasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Ekonomi dan Kewaspadaan: Penganggaran untuk Ketahanan Pangan berupa ketersediaan pupuk yang akan dikelola oleh BUMDes, pengadaan mesin rumput dan sarana prasarana olahraga lainnya untuk kelompok Pemuda, serta penyediaan Dana Tanggap Darurat untuk antisipasi bencana.

Air Bersih: Usulan perbaikan Mata Air dan perbaikan Bak Penampung untuk memastikan ketersediaan air bersih yang memadai bagi warga.

Sinergi antara dukungan terhadap Koperasi Merah Putih dan program-program di RKPDes 2026 ini diharapkan mampu menciptakan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan yang merata di Desa Talo, menjadikan Desa Talo lebih mandiri dan berdaya saing. (tppiTaliabu)

Pemdes Peleng Melakukan Musdesus Jaminan Pinjaman KDMP

 Pemerintah desa (Pemdes) Peleng, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, dan Musyawarah Desa (Musdes) tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026


Turut hadir dalam Musdes itu, perwakilan dari Dinas PMD, Camat Tabona, Pj Kades Peleng, Tenaga Ahli DP3MD serta pendamping koperasi Desa, Senin (27/10/2025).


Kepala Desa Peleng, Darlin Daris mengatakan bahwa pelaksanaan dua Musdes secara bersamaan ini menunjukkan upaya proaktif desa dalam menata administrasi keuangan dan perencanaan pembangunan.


“Siang ini kita melaksanakan dua agenda yang pertama, Musdesus untuk memastikan dukungan kita terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Ini adalah langkah penting untuk menjaga koperasi kita sebagai motor ekonomi desa,”katanya.


Ia menjelaskan, agenda kedua, yaitu penyusunan RKPDes 2026, merupakan penentu arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan.


Dengan sinergi dari semua pihak dan masukan dari perwakilan DPMD, kami yakin program yang disusun akan tepat sasaran, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan benar-benar mengawal masa depan Desa Peleng yang lebih baik.


Ia berharap, hasil kesepakatan dari Musdesus mengenai pinjaman koperasi dapat memberikan kepastian hukum dan administrasi yang kuat, sementara RKPDes 2026 yang disusun dapat menjadi pedoman kerja yang efektif dan akuntabel. (tppiTaliabu)

TENAGA PENDAPING DESA, DINAS PMD DAN DINAS PERINDAKOP BERSINERGI MUSDESUS

  31 oktober 2025 Tenaga Pendamping Profesional Indonesia TPPI Kementerian Desa Dan Daerah Tertinggal Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Malu...